Ketidak tahuannya terhadap jalan membuat akun bernama Emma Rahmah Hasjim mendapat pengalaman baru dalam hidupnya saat berkendara.
Saat ini pembayaran di tol sudah menggunakan sistem elektronik. Kartu e-Toll digunakan untuk pembayaran di setiap gerbang tol.
e-Toll ini sendiri merupakan kartu elektronik yang digunakan untuk membayar biaya masuk jalan tol di sebagian daerah di Indonesia.
Pengguna e-Toll hanya perlu menempelkan kartu untuk membayar uang tol dalam waktu 4 detik, lebih cepat dibandingkan jika membayar secara tunai yang membutuhkan waktu 7 detik.
Penggunaan e-Toll juga mengurangi biaya operasional karena hanya diperlikan biaya untuk mengumpulkan, menyetor, dan juga memindahkan uang tunai dari dan ke bank.
Selain menjadi langkah awal dalam modernisasi pengumpulan uang, penggunaan e-Toll juga dimaksudkan untuk mengurangi pelanggaran karena petugas tol tidak menerima pembayaran secara langsung.
Akun Emma ini menceritakan ketika itu dirinya salah masuk tol. Menyadari hal itu, Emma lalu memutar balik di gerbang tol Kalihurip.
Ketika men-tap e-Toll di gerbang tol Cikampek, saldo pada kartunya malah tidak cukup. Padahal menurutnya baru beberapa waktu lalu ia mengisi ulang sampai Rp 300 ribu.
Berikut cerita lengkap Emma yang ia posting di akun Facebook miliknya pada Kamis (28/9).
“JANGAN PUTAR BALIK DI GERBANG TOL
Hai, mau share kesalahan kami hari ini.
Mohon untuk tidak ditiru dan semoga dapat menjadi pelajaran untuk yang lain
Jadi hari ini mau ke cikampek lewat tol kalihurip.
Ternyata tol kalihurip itu ada utara dan selatan.
Kita seharusnya lewat tol utara tapi malah masuk selatan
Tau kita salah masuk gerbang tol, akhirnya setelah tap e-toll kita langsung putar balik dan keluar ke gerbang tol kalihurip selatan lagi.
Terus kita masuk ke kalihurip utara dan setelah tap kena potong 450.
Taraaaaaaa…. pas sampai gerbang tol cikampek tertulislah SALDO KURANG.
Oh my God, malu tapi kok kurang ya?
Perasaan tanggal 5 September kita isi 300.000 rupiah di Tangerang, kok sekarang sudah habis
Akhirnya kita ditahan sama pihak jasa marga dan digiring ke kantornya (berasa penjahat gak sih ).
Setelah diselidiki oleh bapak petugas yang baik hatinya, kita dikasih print2an transaksi kita selama ini berapa aja.
Dan terjawab lah, ada angka 287.000 rupiah, dan itu adalah DENDA PUTAR BALIK DI TOL.
dan si 450 bukan nominal kepotong tapi sisa saldo kita tinggal 450 perak
Jadi hati-hati kalau masuk tol, kalau salah masuk gerbang tol mendingan terus aja, jangan langsung putar balik atau uang 287000 rupiah akan melayang sia-sia (bisa buat pulang ke Tangerang berapa kali itu ).
Semoga ke khilafan kami ini dapat bermanfaat untuk yang lain
Ingat : JANGAN PUTAR BALIK DI GERBANG TOL YAAA
———————
banyak yang tanya di kolom komentar “MAKSUDNYA PUTAR BALIK GIMANA YA?”
jadi begini,
saya masuk tol kalihurip tap e-toll, nah kalau di tol-tol besar pasti tidak bisa putar balik karena ada pembatas antara pintu keluar dan masuk sedangkan di tol sini tidak ada pembatas jadi saat keluar kami bisa langsung putar balik untuk keluar lagi ke gerbang tol kalihurip selatan untuk masuk ke kalihurip utara.
Kira-kira begitu
Sekali lagi mohon maaf, share ini hanya untuk berbagi pengalaman. Dengan harapan kesalahan kami tidak dilakukan lagi oleh yang lainnya
kami salah karena tidak tau bahwa putar balik itu dilarang dan tidak ada tulisan bahwa putar balik itu dilarang (kalau ada tulisannya InshaaAllah ga akan berani muter juga sayang uangnya ).
Terima kasih.
Semoga pengalaman ini bisa bermanfaat dan tidak terulang lagi pada yang lainnya ♀
Sekali lagi aturan dibuat untuk dipatuhi, bukan dilanggar, jangan contoh kami ya
-nadya fathlia-
Agus Santoso”