Nenek Kosiah, pelaku penyiram minyak panas pada cucu tirinya yang bernama Rachel Herliani (11), kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Warga asal Cimahi, Jawa Barat itu dijerat pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 20014 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Nenek Kosiah juga dijerat pasal 80 ayat 2 dan pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Perlindungan anak.
“Ancaman (hukuman penjara) sepuluh tahun. Sekarang nenek itu statusnya sudah tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, Ajun Komisaris Polisi Niko Adiputra.
Kosiah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dari enam saksi, termasuk Rachel, sang korban yang kini dirawat intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Dan kini nenek Kosiah juga sudah ditahan di Markas Polres Cimahi. Berdasarkan hasil pemeriksaan enam saksi, semua mengaku mengetahui peristiwa kejam itu.
Hasil visum pada tubuh korban pun memastikan luka bakar yang diderita korban merupakan luka bakar tingkat tiga dan masuk dalam kategori berbahaya.
Penjelasan mengenai detail luka bakar korban merupakan kewenangan dokter pada Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Polisi hanya mengacu pada hasil visum itu untuk kepentingan penyidikan.
“Yang jelas, menunjukan tingkat bahayanya harus dioperasi sampai enam kali,” kata Niko.
Rachel pun harus dirawat secara intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin setelah wajahnya dicelupkan ke dalam minyak panas oleh nenek tirinya.
Peristiwa itu sendiri terjadi di rumah Kosiah di Kampung Celak, Desa Celak, Kecamatan Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat (29/9/2017).
Kusnandar, yang merupakan orangtua dari sang korban mengaku mengetahui kabar tentang anaknya itu justru dari tetangga pelaku. Soalnya Kusnandar sehari-hari bekerja dan bermukim di Bandung.
“Begitu saya ke sana, wajahnya sudah hitam, melepuh,” ujarnya.
Kusnandar tidak mengetahui pasti apa alasan Kosiah melakukan hal tersebut pada putrinya. Namun ia menduga Kosiah sedang depresi setelah suaminya meninggal dunia yang kemudian melampiaskannya pada Rachel.