Aktris pemain FTV berinisial SF ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (23/10). SF ditangkap usai memesan narkotika jenis sabu via ojek online.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan SF awalnya memesan sabu kepada seseorang berinisial A. Modus pemesanannya melalui pemesanan SMS banking.
“Kesepakatan mereka berdua diantar ojek online. Ojek online disetop di daerah Tebet, tanpa aplikasi,” ujar Calvin saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/10).
Driver ojek online itu lalu diberi uang jasa pengantaran sebesar Rp 300 ribu. Tapi hal itu membuat sang driver curiga dan lantas mendatangi Polda Metro Jaya.
Polisi menerima sebuah paper bag yang berisi satu kotak jam tangan Swiss Army, yang didalamnya terdapat satu bungkus rokok yang berisi satu kantung plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram.
Setelah dinyatakan bahwa bungkusan tersebut positif narkoba, driver ojek online melanjutkan pengantaran ke perumahan Modernland Tangerang.
Setelah sampai di tempat tujuan, paket itupun diterima oleh seorang pria berinisial CG yang mrupakan pacar dari SF.
“Di dalam rumah digeledah dan ditemuilah SF ada di kamar bersama CG,” lanjut Calvin.
Dari hasil penggeledahan ditemukan juga dua bungkus yang diduga ganja dengan berat sekitar 40 gram. Calvin juga menambahkan bahwa ganja tersebut dibeli dari seseorang berinisial B di daerah Tangerang. Kasus inipun masih terus dilakukan pendalaman.
Menurut keterangan Calvin, SF sendiri merupakan aktris yang pernah bermain di film layar lebar. Ia juga pernah bermain dalam dua judul FTV.
“Kemudian dia pernah menjadi perwakilan Indonesia sebagai brand ambassador di Malaysia, beberapa kali foto shoot fashion, dan model salah satu majalah,” kata Calvin.
SF juga pernah muncul di cover majalah anak dan mengikuti sebuah kontes modeling di Pangkal Pinang.
SF juga diduga rutin menggunakan narkoba selama 2 tahun. Awalnya, ia hanya menggunakan empat bulan sekali untuk menjaga staminanya.