Oknum anggota kepolisian di Semarang Jawa Tengah ini terekam kamera tengah melakukan hal yang mencoreng nama baik institut Polri.
Seorang oknum anggota Satlantas Polrestabes Semarang ini tercyduk tengah melakukan pemerasan terhadap sejumlah pengendara motor. Videonya pun kemudian jadi viral di media sosial.
Dilihat dari akun @ndorobeii, oknum Satlantas Polrestabes Semarang itu melakukan razia di kawasan Randugarut, arah menuju Mangkang pada Rabu (13/11/17) silam.
Dalam video tersebut oknum polisi yang diketahui bernama Bripka A itu tanpa sungkan pelanggar melakukan negosiasi perihal denda tilang.
Bahkan disebutkan bahwa oknum Polantas Polrestabes Semarang itu memaksa para pelanggar untuk menyelesaikan permasalahan di tempat.
Gak cuma itu saja, Bripka A yang merupakan oknum Polantas Polrestabes Semarang itu juga menakut-nakuti akan menahan kendaraan pelanggar jika denda tidak segera dibayar.
Kepada para pelanggar yang tidak memiliki SIM atau masa berlakunya sudah habis, dendanya mencapai 1,5 juta. Tapi jika diselesaikan di temapt, pelanggar hanya perlu membayar setengahnya.
Menanggapi beredarnya oknum polisi lakukan pemerasan di Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Abiyoso Seno Aji pun buka suara.
Tidak hanya membenarkan ada anggotanya yang melakukan pemerasan, pihaknya juga berjanji akan memproses oknum polisi tersebut.
Menurut kabar yang beredar, saat ini Bripka A sudah dinonaktifkan dari anggota Satlantas dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Semarang dan segera diajukan untuk sidang disiplin.
Polda Jateng pun berkomitmen bahwa mereka akan menindak tegas oknum-oknum yang bertindak tidak sesuai ketentuan atau prosedur yang berlaku.