Catatan artis yang terjerat kasus narkoba semakin bertambah. Tepat kemarin, Selasa (2/1), artis Jennifer Dunn kembali ditangkap polisi karena mengonsumsi barang terlarang itu.
Sebelumnya, Jennifer Dunn diciduk di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12) sekitar pukul 17.30 WIB.
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari pengakuan FS (40), pelaku penyalahgunaan narkotika yang ditangkap pada hari yang sama.
Jennifer Dunn sendiri disebut-sebut akan dikenakan hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal 20 tahun,
Dengan wajah sumringah dan santai seperti tak ada beban dan penyesalan, Jennifer Dunn justru terlihat santai dan mengumbar senyum dihadapan polisi dan awak media.
Dalam konferensi pers, Jennifer mengaku bahwa dirinya sangat menyesal atas perbuatannya itu. Ia juga mengaku baru dua kali menggunakan narkoba. Polisi sendiri mengatakan bahwa Jennifer positif memakai narkoba.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu seberat 0,6 gram diperoleh dari tersangka FS yang diketahui merupakan pesanan Jennifer.
Seperti tidak kapok, Jennifer Dunn sendiri dulu sempat dua kali ditangkap polisi karena kasus yang sama, yakni narkotika. Jennifer sempat ditangkap polisi pada tahun 2005 dan 2009.
Jennifer ditangkap pertama kali karena kasus narkotika yang menjeratnya pada umur 15 tahun. Setelah bebas ia kembali ditangkap pada 2009 karena kedapatan tengah pesta narkoba dan seks di kamar kost-nya.