Tahu kan miras? Itu minuman emang bisa bikin orang yang minumnya sempoyongan dan kehilangan urat malunya.
Pokoknya yang belum pernah coba jangan sampai nyicip itu barang haram.
Kabarnya sekarang itu miras atawa minuman yang mengandung alkohol bakal dijual di warung-warung.
Dan katanya, delapan partai udah setuju soal salah satu poin yang udah dibahas dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol itu.
“Mayoritas di DPR setuju kalau miras masuk-masuk warung, sudah ada delapan fraksi yang setuju. Bisa dibayangkan bagaimana kalau miras masuk warung,” kata Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Zulkifli nyebut, kalau partainya, PAN, yang paling kenceng nolak soal miras masuk warung. Tapi Zulkifli juga gak nyebutin warung kaya gimana yang bisa bebas ngejual miras.
Begitu juga soal partai mana saja yang setuju soal miras dijual di warung-warung, ia tidak nyebutin partainya satu-satu.
“Pokoknya delapan fraksi sudah setuju, tapi semoga berubah,” ujar Zulkifli dalam Tanwir Aisyiah di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Sabtu, (20/1/2018).
Soal miras, lanjut dia, sama bahayanya kaya narkoba dan udah mengkhawatirkan. Gak sedikit orang-orang pada meninggal gara-gara miras. Makanya, partainya menolak minuman beralkohol diedarkan secara bebas.
“Di Amerika saja yang negara maju dibatasi dan diatur ketat,” ucap Zulkifli.
“Oleh karenya saya minta kepada teman-teman DPR dan partai politik, ini menyangkut masyarakat kita, menyangkut anak-anak kita, miras harus diatur dengan ketat karena bahaya,” tukas dia.
Udah dari tahun 2013 RUU Larangan Minuman Beralkohol itu dibahas, tapi sampai sekarang kagak diketahui bagaimana kepastian pembahasannya di DPR.
Di salah satu kota semisal Surabaya, Raperda anti Miras udah pernah di bahas di DPR-nya dua tahun kebelakang.
Tapi raperda itu katanya jadi perdebatan dalam poin peredarannya.