Kejadian yang tak menyenangkan terjadi pada janda muda berinisial NR (22). Saat hendak buang air besar di semak-semak, ia tiba-tiba saja disergap pria pengungsi Rohingya.
Kejadian itu berawal saat NR hendak buang air besar di semak-semak. Namun saat membuka celana dalam tiba-tiba saja dirinya langsung disergap pria pengungsi Rohingya berinisial AS.
Walhasil, NR pun akhirnya pasrah ‘diemblep’ di bawah ancaman. Peristiwa itu sendiri terjadi pada Rabu (7/2) kemarin, dan berlangsung di semak-semak yang berada persis di belakang rumah majikannya di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dengan berbekal ‘cairan’ pria Rohingya yang menempel di celana dalamnya, sang korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Delitua Polrestabes Medan.
Setelah mendapat laporan perihal kejadian tersebut, polisi pun telah berhasil menangkap sang pelaku yang berinisial AS itu.
Menurut pihak kepolisian, kejadian tersebut berawal saat janda anak satu asal Kabupaten Langkat itu kebelet buang air besar.
Karena sudah tidak kuat menahan, korban pun dengan terburu-buru langsung menuju semak-semak di belakang rumah majikannya bukan ke toilet meski saat itu kondisi rumah majikannya sedang sepi.
Gak disangka, pelaku yang melintas di lokasi tersebut tidak sengaja melihat korban yang saat itu sedang membuka celana pendek dan bersiap untuk buang air besar.
Melihat hal itu, pelaku pun khilaf. Perlahan ia mendekati wanita itu dan langsung menyergapnya serta membekap mulutnya.
Korban pun langsung berontak ketakutan, tapi ia tidak bisa berbuat apa-apa karena mulutnya dibekap. Karena korban terus memberontak, pelaku pun mengepalkan tinju ke wajahnya sambil menebar ancaman akan menghabisinya.
Karena takut akan ancaman tersebut, korban pun akhirnya pasrah dijamah sang pelaku. Pelaku pun dengan leluasa melampiaskan hasratnya.
Usai melakukan perbuatan tersebut, pelaku pun langsung pergi sambil kembali menebar ancaman jika korban bercerita pada orang lain maka dia akan ‘dihabisi’.
Korban pun kemudian kembali memakai celana pendeknya tanpa mengenakan celana dalamnya. Pasalnya, celana dalamnya itu telah digunakan untuk membersihkan bekas ‘cairan’ pelaku yang berselemak.
Ia pun langsung masuk ke rumah dan menceritakan kejadian yang baru menimpanya kepada sang majikan sambil menunjukkan celana dalamnya yang basah karena ‘cairan’ milik pelaku.
Dengan didampingi majikannya, kasus itu pun kemudian dilaporkan ke Polsek Delitua. Sementara majikannya berstatus sebagai saksi dalam kasus pelecehan tersebut.
Majikan NR juga mengaku kalau dirinya heran dengan korban yang selalu buang hajat di semak-semak, padahal di rumahnya ada toilet.