Rabu (14/2) kemarin, aktor tampan Fachri Albar ditangkap polisi lantaran kasus penyalahgunaan narkoba. Fachri ditangkap di kediamannya disaksikan istri beserta kedua anaknya.
Anak Ahmad Albar itu menggunakan barang haram jenis ganja, sabu-sabu, dan juga psikotropika itu bukan tanpa alasan.
Saat jumpa pers pada Rabu (14/2) yang digelar pihak kepolisian, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, menyebutkan kalau Fachri mengonsumsi barang tersebut karena depresi.
Suami dari Renata Kusmanto itu juga mengaku sedang menjalani rehabilitasi melalui pengawasan seorang dokter.
Karena itu, pihak kepolisian pun akan mengecek pengakuan dari Fachri Albar. Mulai dari identitas dokter dan juga bukti diagnosa. Termasuk sejak kapan ia mengalami depresi.
Sebelumnya juga diberitakan, bahwa pada Rabu (14/2) sekira pukul 07.00 WIB pagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, didampingi tiga orang sekuriti setempat melakukan penggerebekan di rumah Fachri di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan.
Dari penggerebekan itu ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolid, 1 butir camflet, dan juga alat isap.
Berdasarkan pemeriksaan, Fachri Albar mengakui bahwa ia baru setahun belakangan menggunakan sabu-sabu. Sementara ganja ia gunakan sejak 2015.
Sebelumnya sang ayah juga ditangkap petugas karena mengonsumsi narkoba. Namun saat ini sang ayah telah bebas dari hukumannya.