Sekarang ini kasus perselingkuhan memang sedang heboh-hebohnya di Indonesia. Saking hebohnya, sampai ada sebutan ‘pelakor’ dan ‘pebinor’ bagi orang-orang tersebut.
Setelah kasus istri yang sedang hamil 5 bulan melabrak seorang karyawati di sebuah kantor yang diduga selingkuhan suaminya, kini hal itu menimpa seorang polisi.
Petugas Polsek Tanjungkarang Barat bersama dengan Polresta Bandar Lampung mengamankan sepasang kekasih yang bukan suami istri.
Keduanya tengah berduaan di kamar hotel Citihub, di Jalan Kartini, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Kamis (15/2) malam.
Si pria diketahui berinisial MH (26), warga Kabupaten Pesawaran dan teman wanitanya berinisial WI (33), warga Bandar Lampung.
Saat ini keduanya tengah diamankan dan juga sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung.
Yang lebih mirisnya lagi, wanita yang diamankan sedang berduaan di kamar hotel dengan kekasihnya itu ternyata merupakan seorang istri polisi berpangkat Brigadir AE dan bertugas di Mapolresta Bandar Lampung.
Yang lebih parahnya dari kejadian ini adalah pasangan bukan mukhrim ini digerebek langsung oleh Brigadir AE yang merupakan suami dari WI.
Sementara, Brigadir AE saat dikonfirmasi tidak membantah, jika istrinya memang diamankan setelah digerebek polis, karena kedapatan berduaan di dalam kamar hotel.
Terkait hal tersebut, di media sosial juga beredar video penggerebekan pasangan tersebut sampai si wanita meminta maaf kepada istri kekasihnya itu.
Namun karena istri MH tidak sudi memafkan WI, ia pun kemudian meminta maaf kepada ibu korban dan merengek agar dibebaskan dari segala hukuman.
Menurut informasi yang didapat, pasangan tersebut digerebek di hotel City Hub kamar no. 321 lantai 3 sekitar pukul 19.30 WIB.