Belakangan ini banyak artis tanah air yang ditangkap polisi karena kasus narkoba. Di tahun 2018 yang belum genap 2 bulan ini sudah ada sederet artis yang diciduk polisi akibat barang haram tersebut.
Diantaranya adalah Jennifer Dunn, Fachri Albar, Roro Fitria, dan juga Dhawiya Zaida. Jedun ditangkap pada haris Selasa (2/1) atas kepemilikan narkoba.
Sementara itu Fachri Albar diciduk di kediamannya pada Selasa (13/2) kemarin. Sehari kemudian giliran Roro Fitria yang diringkus polisi yang juga di kediamannya.
Penangkapan wanita yang akrab dengan dunia gaib itu bertepatan dengan hari valentine pada Rabu (14/2) yang lalu.
Nggak lama setelah itu, giliran putra dan putri ratu dangdut Elvy Sukaesih yang berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kasus yang sama.
Salah satu sosok yang paling disoroti dalam kasus penangkapan anak Elvy Sukaesih adalah Dhawiya Zaida. Ia ditangkap di rumah ibunya pada hari Jumat (16/2) kemarin.
Beberapa saat setelah itu, netizen pun kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah edaran dari Kapolres Metro Jakarta Selatan tentang deklarasi sekaligus penandatangan MoU “Bersedia Berhenti Menjadi Artis Jika Terbukti Melakukan Penyalahgunaan Narkoba.”
Edaran tersebut pertama kali diunggah oleh akun gosip @lambe_turah di Instagram pada hari Senin (19/2) kemarin.
“POLRES METROPOLITAN JAKARTA SELATAN
MENGUNDANG DENGAN HORMAT
SELURUH ARTIS, MANAGER, DAN PRODUSER INDONESIA
UNTUK HADIR DALAM DEKLARASI SEKALIGUS PENANDATANGAN MoU
“BERSEDIA BERHENTI MENJADI ARTIS”
JIKA TERBUKTI MELAKUKAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
YANG AKAN DISELENGGARAKAN PADA
KAMIS, 22 FEB 2018
PUKUL 14.00 WIB
DI LOBBY POLRES METRO JAKARTA SELATAN
Jl.Wijaya II No.42, RT.2/RW.1 Pulo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
DIPRAKARSAI OLEH :
KAPOLRES METRO JAKARTA SELATAN
KOMBES POL. MARDIAZ KUSIN S.I.K., M.HUM.”, itulah tulisan yang tertera dalam edaran undangan tersebut.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung membenarkan mengenai edaran tersebut. Tapi menurut Vivick saat ini pihaknya sedang melakukan perubahan terkait edaran tersebut.
Dalam perubahan edaran tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan akan menegaskan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi saja.
Vivick juga mengaku deklarasi itu adalah inisiasi dari beberapa artis dan juga produser. Saat ditanya soal salah satu artis yang ikut menginisiasi deklarasi itu, Vivick enggan berkomentar mengenai hal itu.
Beberapa jam kemudian akun @lambe_turah kembali mengunggah edaran yang baru. Kali ini akun itu juga menyertakan tiga video wawancara yang dilakukan oleh Ikatan Manager Artis Indonesia (Imarindo) pada salah satu oknum polisi.
Dalam wawancara tersebut oknum polisi itu juga membenarkan tentang adanya edaran tersebut.
“POLRES METRO JAKARTA SELATAN
MENGUNDANG DENGAN HORMAT
SELURUH ARTIS, MANAGER, DAN PRODUSER INDONESIA
UNTUK HADIR DALAM DEKLARASI SEKALIGUS PENANDATANGANAN MoU
TENTANG PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN, PENYALAHGUNAAN, DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA
(P4GN)
ANTARA ARTIS MANAGER DAN PRODUSER
YANG AKAN DISELENGGARAKAN PADA HARI:
KAMIS, 22 FEBRUARI 2018
PUKUL 14.00 WIB
DI LOBBY POLRES METRO JAKARTA SELATAN
JL. WIJAYA II NO.42. KEB.BARU. JAKARTA SELATAN
DIPRAKARSAI OLEH
ARTIS IBUKOTA JAKARTA
CONTACT PERSON
IG@NANDAPERSADA”, tulisnya dalam undangan tersebut.