Satu lagi artis yang tertangkap lantaran terjerat kasus narkoba. Kali ini giliran bintang sinetron, pemain film sekaligus pedangdut Rizal Djibran yang ditangkap gara-gara barang haram itu.
Rizal Djibran ditangkap oleh pihak kepolisisan lantaran ia kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,66 gram.
Penasehat dan pendiri Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN) Brigjen Siswandi mengatakan, Rizal ditangkap di rumahnya di daerah Bekasi, Jawa Barat pada 21 Februari 2018 kemarin.
Siswandi menyayangkan penangkapan yang terjadi pada Rizal karena pada 2015 lalu ia terlibat aktif dalam kampanye anti narkoba, dan saat ini ia justru terbukti menggunakan sabu-sabu.
Rizal dDjibran sendiri itangkap saat tim sedang melakukan penyelidikan peredaran narkoba di wilayah hukum Bekasi dan sekitarnya.
Setelah mengikuti aktivitas pelaku selama kurang lebih satu bulan, polisi kemudian menangkap artis tersebut. Rizal sendiri sudah sejak lama terindikasi narkoba.
Mencurigai Rizal dan juga aktivitas yang dilakukannya ketika berada di dalam rumahnya, tim kepolisian pun langsung melakukan upaya penangkapan, penggeledahan serta penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan di rumah Rizal.
Siswandi juga menyerahkan kasus kepemilikan sabu oleh Rizal Djibran ini kepada penyidik kepolisian.
Usai diciduk polisi, saat ini Rizal telah diamankan di Bareskrim Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Sebelum Rizal, sebelumnya juga ada beberapa artis yang tertangkap gara-gara kasus yang sama. Diantaranya adalah Fachri Albar, Roro Fitria, dan Dhawiya Zaida.