Belakangan ini banyak artis Indonesia yang ditangkap polisi lantaran terlibat kasus narkoba. Dan kali ini giliran pedangdut Cupi Cupita yang sedang berurusan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Menurut BNN, penyanyi Cupi Cupita bersama sahabatnya telah dibawa dan juga diperiksa oleh kesatuan Badan Narkotika Nasional.
Pihak mereka juga menyebut akan menggelar prescon terkait kasus pedangdut yang memiliki nama asli Cupi Warsita itu di BNN Cawang, Jumat (2/3) pukul 15.00 WIB hari ini.
Sementara itu di sisi lain manajer Cupi Cupita membenarkan kalau artisnya itu memang diperiksa oleh pihak BNN.
Menurutnya, pelantun lagu Goyang Basah itu bukan ditangkap melainkan menyerahkan diri ke pihak yang berwenang.
Namun sayang, Ahmad yang merupakan manajer Cupi tidak menjelaskan apa alasan artisnya itu minta diantar menyerahkan diri ke BNN.
Ahmad hanya meminta untuk menunggu penjelasan sore nanti, yang diperkirakan akan bersamaan dengan prescon yang digelar pihak BNN.
Santer kabar tersebut diperbincangkan publik, pihak BNN justru menepis kabar yang heboh beredar di media itu.
Kepala Bagian Humas BNN Kombes Sulistiandriarmoko saat dikonfirmasi mengatakan kalau berita itu tidak benar.
Kabar diamankannya pedangdut Cupi Cupita bersama sahabatnya yang dibawa dan diperiksa di BNN yang tersebar lewat pesan WhatsApp itu hanya hoax semata.
Saat dimintai konfirmasi soal hal tersebut, Kombes Sulistiandriarmoko mengatakan tidak mau lagi merespon jika ada pertanyaan soal Cupi Cupita.
Ia pun menegaskan kalau dirinya maupun pihaknya tidak melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap artis 23 tahun itu.