Sebuah dokumen dipublikasikan Dinas Intelijen Selandia Baru pada Kamis (1/3/2018) kemarin. Dokumen tersebut mengungkap adanya percobaan pembunuhan terhadap Ratu Elizabeth II.
Percobaan pembunuhan itu disebutkan dilakukan seorang remaja penderita gangguan jiwa bernama Christopher Lewis pada tahun 1981 silam.
Dokumen itu mengungkapkan, Lewis melepaskan tembakan sebanyak satu kali ke arah mobil yang membawa Ratu Elizabeth II ketika berwisata di Kota Dunedin.
Kejadian itu tidak menimbulkan korban jiwa. Bahkan ketika keluarga kerajaan soal bunyi tembakan yang didengarnya, polisi menyebut kalau itu berasal dari suara ledakan kembang api.
Kamis (1/3/2018), sebagaimana dikabarkan AFP, beberapa saat setelah insiden itu Lewis ditangkap atas perampokan bersenjata, bukan terkait dengan upaya pembunuhan sang ratu.
Dengan pengakuan Lewis yang berbelit-belit dan dianggap polisi sebagai khayalan belaka, polisi saat itu tidak menuntut Lewis atas tuduhan percobaan pembunuhan, melainkan atas kepemilikan senjata api.
Adapun sebagaimana dilaporkan New Zealand Herald, saat itu pihak berwenang tidak ingin kejadian tersebut membuat keluarga kerajaan enggan datang kembali ke Selandia Baru.
“Lewis memang berniat membunuh ratu, tapi dia tidak memiliki senapan yang memadai untuk menjangkau targetnya,” demikian tertulis dalam dokumen itu.
Lewis yang ingin membunuh Ratu Elizabeth II diketahui memiliki sejumlah catatan kriminal yang sangat serius. Ia dikabarkan bunuh diri pada tahun 1997 manakala mendekam di penjara.
Ratu Elizabeth II yang tak lain pemimpin Kerajaan Inggris dan negara persemakmuran memang menjadi target pembunuhan, tak terkecuali dari kelompok ekstrimis dan orang-orang dengan gangguan mental.