Beberapa waktu lalu netizen sempat dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara motor yang joget diatas motor yang dikendarainya di jalan raya.
Pengendara motor itu diketahui bernama Sakhiun, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Selain berjoget di atas motor yang tengah melaju di jalan raya, Sakhiun juga melepas kedua tangannya dan berdiri di atas motornya itu.
Aksinya itu pun banyak direkam pengendara lainnya yang kemudian diunggah ke media sosial. Videonya itu pun kemudian menjadi viral.
Belakangan beredar kabar kalau Sakhiun diamankan polisi. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Darmanto mengatakan kalau petugas telah menilang pengendara tersebut.
Darmanto mengatakan kalau pemotor yang joget-joget di Jalan Hayam Wuruk itu kemudian dihentikan oleh anggota Lantas Satwil Jakbar langsung ditilang dengan penerapan pasal 283 UU RI 22 tahun 2009.
Sebelumnya, di berbagai jejaring media sosial seperti Facebook dan juga Instagram sempat diramaikan dengan video seorang pemotor yang memperlihatkan kemampuan berkendaranya.
Pengendara skuter matic warna hitam itu terlihat berdiri di atas motor yang dikendarainya. Sambil mengangkat kedua tangannya, pemotor itu asyik berjoget di jalan raya.
Setelah diunggah oleh beberapa akun di jagat maya, video itu pun langsung ramai dibanjiri komentar dari para netizen.
Sebagian dari mereka ada yang memuji keahlian pengendara itu, namun tak sedikit yang mencibirnya dan menyebut kalau hal tersebut bisa membahayakan nyawanya sendiri dan orang lain.