Seorang warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia, Santi Restauli Simbolon disebutkan menjadi korban pembunuhan.
Jasad TKW tersebut ditemukan dalam lemari di salah satu apartemen yang berada di wilayah Penang Malaysia pada Selasa (13/3/2018) kemarin.
“Jenazah Santi Restauli Simbolong ditemukan oleh Polisi Penang dalam kondisi sudah membusuk di lemari yang terkunci, Selasa, 13 Maret 2018. Ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” demikian pernyataan Kemenlu RI, Kamis (15/3/2018).
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, sebelum ditemukan dalam kondisi membusuk, Santi Restauli Simbolon diduga dibunuh sekitar dua hingga tiga hari sebelum ditemukan.
“terduga pelaku pembunuhan diketahui warga negara Nepal yang sedang dalam pencarian Polisi Malaysia. Dua warga Nepal lain yang tinggal serumah dengan terduga pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan,” ucap Iqbal.
Diutarakan Asisten komisioner kepolisian George Town, Anuar Omar, pelaku pembunuhan Santi Restauli Simbolon bernama Sandip Gurung.
Sekitar pukul 11.00 WIB, jenazah Santi sudah tiba di Medan. Jasad korban diserahkan Staf Konsuler Konsulat Jenderal RI Penang dan pejabat Kemlu RI, Judha Nugraha kepada keluarga setibanya di bandara.
“Kami akan kawal proses hukum dan memastikan agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Kami juga akan membantu proses klaim hak korban, termasuk asuransi,” tutur Judha.
Sebelumnya, kasus serupa yang menimpa pekerja asal Indonesia juga terjadi di Malaysia. TKW bernama Adelina Lisao meninggal dunia diduga akibat diperlakukan tak manusiawi oleh majikannya.
Adelina, menurut keterangan warga sekitar, tiap malam tidur bersama dengan anjing sang majikan di teras rumah. Tiap malam, para tetangga pun kerap mendengar Adelina berteriak.
Namun meski pada akhirnya berhasil diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif, Adelina tidak tertolong hingga akhirnya meninggal dunia akibat gagal organ dan anemia parah.