Duo smartphone pabrikan perusahaan elektronik asal Cina, Huawei P20 Pro dan Nova 2 Lite resmi mengantongi sertifikat dari website P3DN di Kementerian Perindustrian. Akankah ponsel segera dijual resmi di Indonesia?
Menurut situs resmi, Huawei P20 Pro dengan nomor model HUAWEI CLT-L29 lulus TKDN dengan mengantongi persentase sebesar 31.08%. Sedangkan model kedua, Nova 2 Lite dengan nomor model HUAWEI LDN-LX2 meraih nilai TKDN sebesar 30.12%.
Seperti biasa, situs badan regulasi milik pemerintah Indonesia itu tidak banyak mengungkapkan soal perangkat selain nomor model, konektivitas 4G LTE, dan perusahaan yang mendaftarkan sertifikasi yakni PT. Huawei Tech Investment.
Huawei P20 Pro (CLT-L29) saat ini masih belum diumumkan, jadwalnya perangkat akan diperkenalkan akhir bulan ini, tepatnya pada tanggal 27 Maret. Soal spesifikasi, P20 Pro bakal hadir dengan layar OLED, tiga kamera utama di belakang, prosesor Kirin 970, dan berjalan pada sistem operasi Android 8.1 Oreo.

Sementara itu, Huawei telah merilis Nova 2 Lite (LDN-LX2) di Filipina beberapa waktu lalu. Handset ini dibekali spesifikasi layar 5.99 inci, resolusi HD+, chipset Snapdragon 430, RAM 3GB, dan memori internal 32GB.

Nova 2 Lite dilengkapi fitur dual kamera belakang dengan konfigurasi lensa masing-masing 13MP dan 2MP, sedangkan di bagian depan disematkan lensa 8 megapiksel. Selain itu, handphone juga dijalankan OS Oreo dengan antarmuka EMUI 8.0 berbasis Android Oreo.

Huawei Nova 2 Lite dijual seharga P9.990 atau setara Rp 2.6 jutaan, dan tersedia dalam tiga pilihan warna, yaitu Matte Black, Gold, dan Blue.
Selain kedua smartphone di atas, ada satu perangkat lain yang disertifikasi TKDN yaitu Huawei ATU-L22. Namun demikian, handset ini masih misteri.