Memodifikasi kendaraan memang tidak ada larangannya, namun semua itu harus tetap mengikuti peraturan yang berlaku, tidak boleh seenaknya sendiri.
Aturan jelas tidak boleh melakukan Rubentina (Tubah Bentuk dan Warna) dan tentunya harus sesuai dengan yang tertera pada STNK dan juga BPKB.
Lalu, bagaimana kalau ada modifikasi motor yang bodinya terbuat dari dahan pohon. Nah lho, bingung sendiri kan.
Motor hasil modifikasi dari dahan pohon ini terlihat dengan jelas mesinnya berada di sebelah kanan.
Bisa ditebak dengan mudah, motor dari dahan pohon ini mesinnya merupakan mesin motor Vespa.
Tampangnya yang unik dan juga aneh membuat pengendara dari motor langka itu diberhentikan oleh polisi.
Pemberhentian pengendara motor unik ini oleh petugas polisi diunggah oleh akun Instagram @satlantaspolresbojonegoro.
Postingan yang membawa pesan Operasi Keselamatan 2018 itu pun mendapatkan beragam tanggapan dari para netizen.
Ada yang proa dengan petugas, ada pula yang menentangnya. Di satu sisi mereka mengusulkan agar ditilang karena dianggap melanggar peraturan.
Tapi di sisi lain netizen lainnya memberikan apresiasi dan juga dukungan atas dari kreativitas orang tersebut.
dikaindependentkorbanillusi, “Makin aneh bangsa ini,yg kreasi d anggap salah,tp yg habisin uang negara d biarin aja,,makin rumit aja”
ardolatep_, “Itu bikin pakek uang sendiri, bukan pakek uang negara, tangkap korupsi jangan yang kreasi #vespaextreme #extrememenolakpunah”
serbetbasah_, “Modifikasi juga harus mengutamakan keselamatan dan standart aman kendaraan🙏🏻”
ncexvero, “Sayang banget motor kaya gtu, itu motor antik, bisa ikut ajang bergengsi, make motor bgtu juga kalo emang ada acara kontes ga masalah, tapi kalo buat umum, emang wajar di tilang 😁😁😁”
info_touring135, “Main tilang aja, emg buat ky gitu gampang apa pak?”