Belum lama ini media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang menunjukkan tindakan tidak menyenangkan yang melibatkan driver taksi online.
Video itu sendiri diunggah oleh akun Maya Frs yang membagikan pengalaman kurang mengenakan yang dialaminya.
Dalam video berdurasi 2 menit 39 detik itu melibatkan seorang driver taksi online dan dua orang pria. Maya terpaksa menalangi apa yang diminta oleh dua orang pria itu kepada driver taksi online.
Diduga, apa yang diminta oleh dua orang pria tak dikenal itu merupakan bentuk denda pelanggaran yang sudah terjadi.
Kedua pria itu menganggap sang driver telah melanggar wilayah penjemputan yang sudah ditetapkan.
Tak tanggung-tanggung, denda yang harus dibayar driver taksi online itu sebanyak satu slob rokok yang harganya kira-kira mencapai Rp 200 ribu.
Karena sang driver nggak punya uang, dengan baik hati Maya pun membayar denda yang diminta oleh kedua orang itu.
Dalam videonya itu Maya juga menanyakan soal peraturan tersebut. Pria berkemeja putih garis-garis berambut cepak itu pun mengatakan kalau aturan tempat penjemputan bagi taksi online yang menetapkan bukan orang biasa.
Menurutnya, peraturan mengenai hal tersebut dibuat oleh pihak kepolisian. Bahkan pria itu pun menyuruh menanyakan hal ini langsung ke Polres Sidoarjo.
Pria itu juga mengatakan kalau denda ini bukan merupakan urusan dari penumpang melainkan urusan driver itu sendiri.
“Ini kejadian yang aku alami sendiri tadi pagi di indomaret dekat terminal bungur asih.Cuma pengen tau aja,,klo emang bener ada uud nya aku iklas,,kasihan pak sopirnya..bayar grab dari lokasi ke kantor cuma 21 rb,tapi harus dipalak kayak gini.
Tapi klo kedua orang ini cuma emang sengaja melakukan pemalakan..semoga apa yang diterima setelah ini melebihi harga rokok 10 bungkus..
#PolresSidoarjo. ..tolong di tindak lanjuti..mereka sudah bawa2 nama instansi.
#humaspolri
#humaspoldajatim
#humaspolrestabessurabaya”, tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Postingan itu pun kemudian jadi viral dan menjadi bahan perbincangan netizen. Banyak dari mereka yang merasa geram dengan uleh kedua pria itu.
Mbah Jamus Kalima Sada, “POLSEK WARU, POLRES SIDOARJO , POLDA JATIM tolong ditindak dua manusia itu krn sdh menyebut nama kepolisian dan katae ada uud minta gituan, jgn sampai massa yg ngambil nnti.”