Pengendara mobil Toyota Fortuner bernama Teza Irawan dikabarkan menodongkan pistol dari balik jendela mobilnya pada Kamis (29/3/2018) sore kemarin.
Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB manakala Teza melintas di tol dalam kota dari Grogol menuju Cawang.
“Jadi, saat itu ada mobil Fortuner hitam dengan nomor polisi B 1090 FCY yang menyalaka lampu strobo dan melaju dengan ugal-ugalan,” kata Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino.
Ketika melintas di depan RS Dharmais Jakarta Pusat, pengemudi berhenti dan menodongkan pistol keluar jendela dikarenakan ingin mendahului antrean keluar tol.
“Salah satu anggota PJR kemudian mengikuti mobil tersangka karena takut membahayakan pengendara mobil lain,” ucap Malvino.
Ketika melintas di gerbang Tol Kuningan, mobil Teza Irawan langsung diberhentikan polisi.
Dari tangan Teza, polisi mengamankan airsoft gun merek S&W 14K15674, dua butir amunisi tajam kaliber 3.8 mm, 6 butir amunisi airsoft gun, sarung senjata, KTP, SIM dan mobil Teza.
Adapun berdasarkan keterangan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Halim Pagarra, Teza Irawan sempat mengaku sebagai anggota Brimob.
“Kepada petugas, yang bersangkutan mengaku kalau dirinya anggota Brimob, benar tidaknya saya tidak tahu. Kita serahkan ke Resmob Polda Metro jaya karena yang kita tangani lalu lintasnya saja,” ucap Halim.
Menurut Halim, Teza Irawan sudah digiring ke Poda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan. “Sudah kami serahkan ke Subdit Resmob Polda Metro Jaya,” terang Halim.
Sementara itu, dari keterangan saksi bernama Jumuanto, lanjut Halim, saat dalam perjalanan di sekitar Tol Kuningan 2, Teza Irawan hendak menggunakan bahu jalan.
“Karena tidak diberi ruang, dari balik kaca mobil Teza mengeluarkan senjata,” kata Halim.
Ketika Teza Irawan mengeluarkan senjata, kebetulan anggota bernama Kompol Made tengah bertugas. Teza kemudian diikuti dan diberhentikan di Gerbang Tol Kuningan 2.