Setelah dua kali mangkir, Syahrini akhirnya hadir dalam sidang kasus dugaan penipuan yang dilakukan agen umroh First Travel sebagai saksi.
Dalam persidangan tersebut pelantun lagu ‘Sesuatu’ itu memberikan kesaksian atas kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Syahrini mengatakan kalau dirinya menggunakan jasa First Travel atas rekomendasi make up artist Bennu Sorumba.
Bennu saat itu mengatakan kalau First Travel merupakan agen perjalanan yang baik. Dan saat itu yang mengurus semuanya adalah manajernya, Aisyahrani.
Ia juga menjawab beberapa pertanyaan lainnya dari JPU termasuk perihal endorse yang selama ini digembar-gemborkan.
Namun bukan Syahrini namanya kalau nggak ada hal yang unik yang dia lakukan. Dalam persidangan, penyanyi cantik itu merasa kepanasan sehingga kipas-kipas dan buka jaket.
Ia sempat kipas-kipas menggunakan kertas warna putih yang dipegang di tangan kanannya, sementara tangan kirinya memegang mik untuk memberikan kesaksian.
Ia pun tampak tak kuasa menahan hawa panas terutama ketika menjelaskan mengenai MOU antara dirinya dengan First Travel.
Lama kelamaan Syahrini pun mengaku gerah dan meminta izin kepada hakim untuk mencopot jaket warna biru yang dipakainya itu.
Setelah meminta izin dan baju yang dipakainya tergolong sopan, ia pun diizinkan untuk membuka jaket yang dipakainya itu.
Ia pun kemudian membuka jaket dan hanya memakai baju warna hitam berlengan pendek. Setelah buka jaket ia tetap kipas-kipas, kali ini dengan kipas berbahan kain.
Nggak cuma sendiri, Syahrini datang ke Pengadilan Negeri Depok dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris.
Dalam kesaksiannya itu ia mengatakan berangkat umrah bersama dengan 12 anggota keluarganya pada tanggal 26 Maret 2016 lalu selama sembilan hari.
Kepada hakim, ia juga mengungkapan bahwa dirinya tidak mengetahui rekam jejak perjalanan umrah First Travel. Tapi setelah ramai menjadi bahan pembicaraan di media massa dan mencuat kasus penipuan serta penggelapan, Syahrini pun mengaku terkejut.