Dalam menjalin hubungan, tentunya hampir semua pasangan menginginkan hubungan itu bisa berlanjut sampai ke jenjang pernikahan dan menjalin biduk rumah tangga bahagia.
Akan tetapi bagaimana kalau yang ingin buru-buru menikah itu adalah pasangan yang masih dibawah umur. Nah lho, pada mikir kebingungan kan.
Sepasangan remaja Sekolah Menengah Pertama (SMP) asal Sulawesi Selatan ini kebelet dan begitu menggebu ingin nikah saat dirinya menemukan seorang yang diyakini memang jodohnya.
Dua remaja yang belum diketahui identitasnya itu saat ini masih duduk di bangku kelas 2 SMP di Bantaeng.
Akan tetapi kedua remaja itu begitu yakin dengan kisah cinta yang mereka jalani dan ingin hubungan keduanya segera dihalalkan di depan penghulu.
Niat itu pun nggak cuma sekedar ada dalam hati saja, tapi remaja yang masing-masing berusia 14 dan 15 tahun itu membuktikan kesungguhannya dengan mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantaeng.
Tapi sayang, pasangan muda ini harus mengalami penolakan karena umur mereka yang belum memenuhi syarat.
Kisah keduanya pun jadi perbincangan hangat di medsos. Nggak cuma berhenti sampai disitu saja, dengan bermodalkan niat yang kuat, keduanya pun akhirnya maju bersama restu orang tua, dimana pihak keluarga keduanya maju ke KUA untuk meluruskan rencana pernikahan mereka.
Kepada pihak pengadilan agama, keluarga pasangan muda itu pun mengajukan permohonan dispensasi, yang kemudian dikabulkan.
Rasa bahagia pun menyelimuti keduanya. Setelah mendapat persetujuan, pasangan yang kebelet nikah itu pun menjalani rangkaian bimbingan sebelum nikah, dan siap untuk menempuh hidup baru.
Rupanya, alasan dari keduanya ingin cepat menikah meski masih sekolah adalah karena pihak pengantin wanita menyebut kalau dirinya takut tidur sendirian.
Hal itu terjadi setelah kepergian ibunya setahun yang lalu dan sang ayah juga kerap pergi ke luar kota untuk bekerja.