Kekerasan dan tindak kejahatan sekarang ini memang marak terjadi. Nggak cuma di tempat sepi, tapi tindakan tidak terpuji ini juga sering terjadi di tempat umum bahkan hingga di angkutan umum.
Belum lama ini seorang petugas layanan bus angkutan malam hari (PLB Amari) Transjakarta, Hafizh, dipukul di bagian wajahnya oleh dua pengemudi kendaraan pribadi pada Senin (25/6) sekitar pukul 02.45 dini hari.
Kepala Humas PT Transjakarta, Wibowo mengatakan kejadian tersebut bermula ketika bus amari Bianglala Metropolitan (BMP) 104 hendak memasuki Halte Blok M.
Di dalam jalur Transjakarta itu sudah ada mobil pribadi Daihatsu Gran Max hitam dengan nopol B 1840 TOL dan Nissan warna hitam dengan nopol B 8732 GM.
Hafizh kemudian turun dari bus untuk mengimbau para pengemudi untuk memajukan kendaraannya agar Transjakarta bisa masuk ke jalurnya.
Tapi ternyata kedua pengemudi mobil pribadi itu tidak langsung meninggalkan lokasi. Mereka masih menunggu di jalur 2.
Setelah petugas selesai menurunkan penumpang, kedua pengemudi itu menghampirinya di jalur 1 dan menarik Hafizh.
Pengendara itu memukul Hafizh di bagian wajah secara tiba-tiba. Petugas lain yang melihatnya sempat melerai dan akhirnya kedua pengendara mobil pribadi itu pergi meninggalkan lokasi.
Sampai saat ini, belum diketahui identitas dari kedua pengendara mobil itu. Bowo mengatakan kalau pihaknya akan melaporkan kejadian ke pihak berwajib.