Dunia maya kembali digemparkan dengan beredarnya foto-foto pernikahan sepasang bocah berusia 13 dan 14 tahun.
Sebelumnya, pada April 2018 lalu, sepasang kekasih yang masih duduk di bangku SMP di Bantaeng, Sulawesi Selatan sempat viral dan membuat warganet geger. Mereka ngebet ingin mendaftar pernikahannya di KUA, padahal masih dibawah umur.
Seolah tidak mau kalah, dua bocah asal Tapin Kalimantan Selatan ini terlihat mengenakan baju khas pengantin layaknya baru saja melaksanakan ijab kabul.
Kedua bocah yang masih bau kayu putih ini masing-masing bernama Ira berusia 14 tahun dan kekasihnya Arifin yang terpaut satu tahun lebih muda.
Dalam foto yang tersebar di media sosial, Ira dan Arifin duduk bersanding mesra dengan senyum yang terpancar dari wajah keduanya. Disalah satu foto lainnya, keduanya turut berpose dan foto bareng bersama teman-temannya.
Kasus perkawinan anak alias pernikahan dini memang sudah lazim terjadi di Indonesia, khususnya di pelosok-pelosok daerah.
Tak heran jika Indonesiaa menjadi salah satu negara dengan angka pernikahan dini cukup tinggi.
Berdasarkan data dari UNICEF, angka pernikahan dini di Indonesia berada di peringkat ke tujuh di Asia Tenggara.
Sebelumnya pernikahan anak di bawah umur juga pernah terjadi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat pada November 2017 silam.
Kala itu, sepasang remaja satu sekolah masing-masing bernama Andini 15 tahun dan Arling 16 tahun memutuskan untuk menikah muda. Foto resepsi pernikahan mereka sempat beredar luas dan viral diberbagai laman media sosial.
Dua sejoli yang masih duduk di bangku SMA itu melangsungkan pernikahannya dengan adat Mandar pada Minggu 26 November 2017 di kediaman mempelai perempuan di Lampa, Jalan Poros Polman-Majene, Kelurahan Mapilli, Kecamatan Mapilli, Polewali Mandar.