Pernikahan merupakan momen yang paling ditunggu oleh setiap pasangan yang memang sudah siap untuk lanjut ke jenjang yang lebih serius.
Namun tidak semua pasangan menemui kemudahan, beberapa diantaranya ada yang mendapati kesulitan dalam hal biaya.
Demi mendapatkan biaya untuk menikah, mereka sampai rela kerja banting tulang agar uangnya segera terkumpul.
Tapi lain halnya dengan yang satu ini. Seorang kakek asal Aceh, bernama Nazir Ben berusia 64 tahun ditangkap karena nekat jadi kurir 1 kilogram sabu-sabu.
Kepada polisi kakek Nazir mengaku kalau ia nekat menjadi kurir barang haram itu demi modal nikah putranya.
Iya diiming-imingi upah sebesar Rp 30 juta dan baru dibayar Rp 2 juta. Uang itu rencananya akan digunakan untuk biaya nikah anaknya.
Dalam pemeriksaan, Nazir mengaku putranya akan menikah pada 20 September di kampung halamannya. Biaya resepsi yang mahal disebut Ben jadi alasannya nekat menjadi kurir sabu.
Nazir mengaku ini baru pertama kalinya ia mengantar sabu karena memang sedang benar-benar butuh biaya dan ada temannya yang mengenalkannya untuk mengantar sabu.
Warga Bireuen, Aceh itu ditangkap saat tiba di Terminal KM 12, Palembang, pada Selasa (28/8). Dari dalam tas ranselnya ditemukan paket sabu yang dibungkus plastik teh China.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kakek Nazir kini ditahan di Polda Sumatera Selatan.
Kakek Nazir dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman penjara seumur hidup