Para pujangga mengatakan bahwa ‘cinta itu buta’. Apabila ditelaah, kalimat tersebut memang ada benarnya juga. Itu karena sekarang ini ada sebagian orang yang sampai nekat melakukan hal yang bisa membahayakan dirinya sendiri dan orang lain karena cinta.
Contohnya saja seperti kasus orang nekat bunuh diri karena patah hati. Atau seseorang yang nekat membunuh mantannya karena tak terima diputuskan.
Sama halnya dengan kisah yang satu ini. Seorang pria yang juga merupakan seorang driver ojek online nekat mengunggah foto dan video bugil mantan kekasihnya.
Dia adalah M Qadry alias Yoga warga asal Jl Kemauan 1 Makassar. Karena diduga telah menyebarkan video bugil mantan pacarnya di Facebook, ia pun ditangkap polisi.
Yoga ditangkap oleh Resmob Polsek Panakkukang, di Jl AP Pettarani Makassar, pada Senin (24/9).
Kompol Ananda F. Harahap, Kapolsek Panakkukang mengaku kalau pelaku melanggar UU ITE, LP / 2178 / IX / K / 2018 / Polda Selsel / Tabes Mks, 15 September 2018.
Kepada polisi Yoga mengaku kalau ia telah mengunggah video bugil mantan pacarnya karena sakit hati telah diputuskan.
Pelaku yang sudah mengetahui pasword akun Facebook milik korban pun kemudian mengunggah video itu di akun milik korban.
Selain mengamankan pelaku, Resmob Panakkukang yang dipimpin II Reskrim IPDA Robert Siga juga mengamankan satu unit handphone Vivo warna putih gold.
Kompol Ananda pun menambahkan kalau kasus ini telah diserahkan ke pihak unik Perlindungan Perempuan Anank (PPA) Reskrim Polrestabes Makassar.