Pernikahan merupakan peristiwa penting dalam kehidupan. Dengan menikah, seseorang akan mendapatkan keseimbangan dalam hidupnya.
Namun lain halnya pernikahan dibawah umur, tentu akan ada dampak kedepannya. Salah satu dampak dari pernikahan di bawah umur yang jarang disoroti adalah semakin mudanya usia mereka untuk menyandang status sebagai sorang kakek dan nenek.
Itulah yang dialami Naya, wanita yang telah menjadi seorang nenek di usia 31 tahun. Naya kini berusia 39 tahun, perempuan asal Desa Gunung Tugel, Probolinggo, Jawa Timur ini menikah di usia 12 tahun.
Saat ini ia sudah memilki seorang cucu yang sudah berusia 8 tahun. Artinya cucunya lahir ketika Naya masih berusia 31 tahun.
“Kalau orang desa di tempat saya itubiasa (menikah muda). Biasanya umur 15 itu sudah dianggap ketuaan. Perawaan tua gitu,” Kata Naya
Memang di usianya yang baru mekar, Naya harus menghadapi desakan untuk berumah tangga dari orang tuanya. Ia dinikahkan secara resmi di usia 12 tahun, tepat setelah tamat sekolah dasar (SD).
“Saya disuruh orang tua menikah, calonnya mereka yang carikan. Saya tak berani bilang tidak karena kalau orang tua sudah nyuruh ya begitu” kisahnya.
Setelah menikah Naya dan suami bekerja mengurus ternak sapi namun mereka masih menumpang hidup dirumah orang tuanya. Pernikahan mereka hanya bertahan setahun saja. Ia bahkan bercerai saat ia tengah mengandung. Dan diminta untuk menyembunyikan kehamilannya oleh kerabatnya agar proses perceraiannya dikabulkan.
“Saya disuruh enggak bilang kalau hamil karena katanya kalau ketahuan, enggak boleh cerai, saya cerai karena enggak punya kesenangan hati. Saya nggak tau apa-apa loh,” tutur Naya
Di usia 14 tahun ia melahirkan anak pertamanya. Dua tahun kemudian saat ia berusia 16 tahun Naya kembali menikah dan bertahan sampai ajal merenggut nyawa sang suami di tahun 2015.
Sebelum pernikahan resminya di usia 12, Naya bahkan mengaku pernah dinikahkan secara siri ketika usianya masih 6 tahun dengan laki-laki berusia 10 tahun. Dan pernikahan siri itu hanya bertahan selama 3 tahun.
Akibat dari pernikahan yang ia jalani, Naya hanya menyelesaikan pendidikan formal sampai tingkat SD saja. Pengalaman Naya ini bukan hal yang langka. Pernikahan di bawah umur di desa asslnya memang lumrah terjadi.
Menurutnya, para orang tua disana mulai resah jika sampai waktu haid pertama anak perempuannya belum ada pertanda akan menikah. Seperti mengulang kisah sang ibu, dua anak Naya juga menikah dibawah umur. Yakni umur 14 tahun dan hanya menyelesaikan pendidikan sampai tahap SD.
Anak pertamanya menikah dengan tetangganya yang ia kenalkan. Sedangkan anak keduanya dia mendapatkan calonnya melalui HP. Kedua anaknya pun mengikuti jejak sang ibu dengan mengurus ternak dan sampai saat ini menetap dirumahnya.