Belum lama ini kisruh hukum antara pedangdut Dewi Persik dengan sang keponakan Rosa Meldianti alias Meldi, sedang ramai-ramainya diperbincangkan. Dan sampai saat ini masih terus berlanjut.
Sebelumnya, pedangdut cantik itu telah mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mencabut laporannya kepada Meldi karena pencemaran nama baik.
Namun, tak sama dengannya justru Meldi belum mencabut laporan serupa yang ia sudah daftarkan di Polda Metro Jaya untuk wanita yang akrab disapa Depe itu.
Karena laporan sang keponakan itu pun Depe harus menjalani pemeriksaan perdana pada hari ini, Senin (8/7) di Polres Jakarta Selatan. Akan tetapi, karena ia harus pergi ke luar kota.
Sang suami Angga Wijaya, dan pengacaranya Sandy Arifin, mengatakan kedatangan mereka ke Polres Jakarta Selatan bermaksud untuk mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan atas nama Dewi Persik.
“Ya kami hari ini bersama Mas Angga menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan dari klien kami Mbak Dewi Persik untuk diperiksa pada tanggal 12 juli ya, tadi kita sudah sampaikan karena ada kegiatan di luar kota yang memang tidak bisa ditinggalkan.,” kata Sandy.
“Sekaligus kita sambil berjalannya mediasi ya, surat sudah saya kirimkan juga, kami menunggu proses mediasi berjalan, nanti kita juga pasti akan hadir di hari Jumat pagi bersama klien kami, Mabak Dewi,” lanjutnya.
BACA JUGA: Hadiri acara LGBT membawa bendera Indonesia, Dena Rachman tuai kritikan pedas netizen
Meski saat ini masih menunggu itikad baik dari sang keponakan Meldi untuk mencabut laporannya, Sandy mengatakan belum ada komunikasi antara kliennya dengan Meldy.
“Masih menunggu tanggapan Meldi. Belum komunikasi sih,” ungkap Sandy.