Kisah cinta Isa dan Ramli berujung tragis. Berawal dari kisah yang indah berujung tragis disebabkan masalah mahalnya uang panai hingga berujung bunuh diri.
Kebahahagiaan tentu saja didambakan setiap pasangan yang mengikat janji dalam ikatan pernikahan.
Kawin lari dalam budaya Bugis-Makasar disebut dengan silariang. Begitu pun Ramli dan Isa, mereka adalah pasangan kawin lari di Jeneponto, Sulawesi Selatan. Alasan yang menyebabkan mereka kawin lari karena Ramli tak bisa membayar panai kepada pihak orang tua Isa.
Bukan perkara mudah bagi Ramli untuk mendapatkan uang sebesar Rp 15 juta. Ramli mengatakan ia sudah memiliki uang Rp 10 juta. Rupanya uang Rp 10 juta yang Ramli miliki masih belum bisa membuat ia dan keluarga pasangannya itu rukun. Orang tua Isa tetap bertahan di angka Rp 15 juta.
Berdasarkan keterangan kakak kandung Isa bernama Hamid, angka Rp 15 juta dipatok berdasarkan perkiraan biaya menggelar resepsi. Uang Rp 10 juta dinilainya tak akan cukup.
Saat itu Ramli sempat mengusahakan kembali rujuk dan mengakhiri kawin larinya. Keluarga Isa setuju dengan uang panai senilai Rp 10 juta, sebagaimana di usulkan oleh Ramli sebelumnya. Namun ternyata Ramli hanya bisa membawa Rp 5 juta.
Keluarga Isa kembali tidak setuju karena Ramli tidak bisa memegang ucapan, yang awalnya sudah sepakat Rp 10 juta, namun ia hanya membawa Rp 5 juta.
Setelah sepekan berlalu, Isa akhirnya meninggal dunia karena nekat meminum racun rumput. Sebelum Isa menghembuskan nafas terakhir Ramli sempat membawa Isa ke Puskesmas, kemudian membawanya ke Rumah Sakit Padjonga Dg Ngalle di Kabupaten Takalar.
Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga mendiang Isa, perempuan yang bunuh diri karena uang panai atau mahar dari kekasihnya ditolak oleh keluarganya.
BACA JUGA: Terungkap penemuan mayat mutilasi Banyumas, diduga PNS Kemenag Bandung
Hingga kini pihak keluarga Isa mereka berharap pihak kepolisian bersedia menyelidiki alasan lebih jelas Isa sampai nekat meminum racun, dan keluarga isa menyatakan tidak ada dendam kepada pihak Ramli atas peristiwa ini.