Seorang pria di Blitar tega melakukan KDRT dengan cara menganiaya istrinya sendiri hingga babak belur lantaran sang istri mencurigainya berselingkuh.
Dikutip dari jatimnow.com. Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT itu dilakukan oleh Nasrulloh (37) warga Sumberagung, Gandusari, Kabupaten Blitar, terhadap istrinya bernama Iin Munaimah (34).
Akibat penganiayaan itu, Iin mengalami luka lebam dibagian wajah dan dirawat di RSUD Ngudi Waluyo.
Menurut keterangan dari Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodik Effendi, Selasa (16/7/2019) mengatakan dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku sudah sering melakukan penganiayaan terhadap istrinya.
Kasus itu berawal dari saat korban mencurigai suaminya berselingkuh. Dari kecurigaan itu, korban memberanikan diri bertanyakepada suaminya. Sontak Nasrulloh emosi dan melayangkan beberapa kali pukulan ke wajah sang istri.
Bahkan, Nasrulloh tidak hanya sekali memukuli istrinya. Namun baru Kamis (11/7/2019) lalu, ulahnya terbongkar setelah sang istri melapor ke polisi karena sudah tidak tahan dengan perlakuan kasar suaminya.
Ternyata memang Nasrulloh ini sudah berkali-kali selingkuh.
Sementara, dalam pemeriksaan Nasrulloh mengaku sudah memiliki hubungan khusus dengan wanita lain sejak enam bulan lalu.
BACA JUGA: Suami Istri diciduk polisi lantaran lakukan penganiayaan balita di Kutai Kartanegara
Saat ini, Nasruloh telah diamankan di Mapolres Blitar. Dia akan dijerat melanggar pasal 44 ayat 1 UU RI no 23 tahun 2004 tentang Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).